Waduh Tayangan 'Haji Belajar Ngaji' Di tegur KPI
Eketawa Fakta-fakta Unik - Komisi Penyiaran Indonesia memberi sanksi berbentuk peringatan tercatat untuk 'Haji Belajar Ngaji'. " Haji Belajar Ngaji " nyaris tidak mempunyai adegan balapan motor seperti umumnya sinetron saat ini. Namun rupanya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) cermat mengawasi tayangan sinetron Febby Rastanty Blink ini. Bukanlah lantaran balapan, KPI temukan adegan lain yang dikira membahayakan dalam sinetron ini.
Lewat surat peringatan yang terbit Senin (14/3), KPI menguraikan argumen memberi sanksi pada " Haji Belajar Ngaji ". KPI berikan sanksi untuk episode 22 Februari 2016 tayangan " Haji Belajar Ngaji ". Episode ini rupanya diisi adegan perkelahian pada dua grup pria.
" Program itu menayangkan adegan perkelahian antar dua grup pria di satu pertokoan dengan dibarengi dampak nada terlalu berlebih, " catat KPI. " Hingga mengesankan tulang yang patah. KPI Pusat menilainya muatan sekian bisa menyebabkan ketidaknyamanan. "
Mengakibatkan sinetron yang juga di bintangi Eza Gionino itu mesti terima sanksi berbentuk peringatan tercatat dari KPI Pusat. Pihak KPI juga memohon " Haji Belajar Ngaji " untuk lakukan pelajari internal supaya tayangan yang didatangkan sesuai sama ketetapan Dasar Tingkah laku Penyiaran serta Standard Program Siaran (P3 serta SPS). sumber: wowkeren
0 Response to "Waduh Tayangan 'Haji Belajar Ngaji' Di tegur KPI"
Posting Komentar