-->

Wow Dua Bocah Ditilang Polisi, di Jawab Dengan Kocak

operasi-simpatik2016030713490220160307144625.jpg

eketawa Berita Unik Terkini - Dua bocah mengenakan seragam SMP sudah berjaring Operasi Simpatik Lodaya 2016 yang dikerjakan oleh Polres Bogor, di samping Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor. Dua bocah pelajar itu kaget saat motornya diberhentikan polisi.

Dua Bocah Ditilang Polisi Jawab Dengan Kocak

“Kalian ingin kemana, tak menggunakan helm melalui jalan raya, ” kata seseorang petugas yang memberhentikan motor siswa SMP itu.

“Mau sekolah pak, ” jawab anak itu.

“Helmnya mana?, ” kata petugas lagi.

“Saya telah dapet izin bawa motor sama ayah saya, ” kata anak yang mengendari motor dengan muka menyakinkan.

“Kalau berlangsung apa-apa siapa yang ingin tanggungjawab, anda ini masihlah kecil telah bawa motor selalu engga gunakan helm lagi, ” kata polisi itu.

Ke-2 bocah SMP itu manggut-manggut waktu ditegur seperti itu.

Terkecuali dua bocah ini, ada lagi seseorang wanita yang berdebat dengan petugas jalan raya dari Polres Bogor, waktu ditilang. Wanita itu di tilang lantaran melaju di jalur cepat, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/1/2016) tempo hari, seperti ditulis Tribunnews. com.

“Kalau saya diberi surat tilang merah bermakna saya terima ditilang, bila diberi surat tilang biru saya bayar sendiri ke Bank, ” katanya pada Petugas.

Lalu petugas berikan surat tilang warna biru sesuai sama keinginan wanita itu.

“Ini bayarnya bagaimana pak, kok engga ada nomer rekeningnya, ” bertanya ingindara itu berjaket krem itu.

“Katanya tadi ngerti, kok saat ini bingung, ” tutur polisi yang memberi lembar tilang warna biru sembari tersenyum.

“Katanya tadi ngerti, kok saat ini bingung, ” tutur petugas polisi yang memberika lembar tilang warna biru.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lantas Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, menerangkan ada dua prosedur pelanggaran yakni pelanggar yg tidak ada dalam sidang serta pelanggar yang perlu ada dalam sidang.

Dua prosedur ini dibedakan warna kertas surat tilangnya yang bakal diberikan polisi yakni surat tilang warna biru serta warna merah.

Baca Juga : Kebaikan-kebaikan Polisi yang Luput Dari Media

AKBP Budiyanto menerangkan surat tilang warna biru diberikan pada pelanggar yg tidak ada dalam sidang. Dalam pelanggaran ini pelanggar sepakat dengan dakwaan penyidik atas pelanggarannya serta menunjuk satu penyidik untuk jadi wakil di pengadilan. Lantas pelanggar juga sepakat untuk menyetor beberapa duit ke bank yang ditunjuk sesuai sama nilai denda yang tercantum dalam tabel sesuai sama type pelanggaran.

“Pelanggar sepakat dengan penetapan atau putusan sidang yang mengambil keputusan duit titipan jadi duit denda serta disetor ke kas negara, serta memiliki hak terima surat tilang berwarna biru, ” ucap AKBP Budiyanto.

Sedang tentang surat tilang warna merah, kata Budiyanto, pelanggar yang menerimanya mesti ada dalam penyidangan. Pelanggar penerima surat tilang merah, yaitu mereka yg tidak sepakat dengan dakwaan penyidik pembantu.

“Dia terima surat tilang berwarna merah sebagai bukti penyitaan serta sebagai dasar pelanggar terkait serta pertanggung jawaban sanksi pelanggaran, ” katanya.

baca juga berita unik : Polisi Gantik Kena KIK pedagan Bakso

“Bukti pelanggaran seperti SIM serta atau STNK serta atau kendaraan diambil alih untuk diserahkan pada pengadilan sebagai alat bukti pelanggaran, serta melakukan denda sesuai sama ketentuan sidang, ” tambah Budiyanto.

Ke-2 lembar itu sama juga manfaatnya, cuma saja langkah pengurusannya saja yang tidak sama. Surat tilang berwarna merah bermakna pelanggar ikuti sidang terlebih dulu. Sedang surat tilang berwarna merah pelanggar dapat segera membayar denda sedniri ke Bank.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Wow Dua Bocah Ditilang Polisi, di Jawab Dengan Kocak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel