Zaskia Gotik Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta
eketawa berita celeb - CYBER CrimDirektorat Reserse Kriminil Spesial (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selalu memahami masalah penghinaan simbol negara yang disangka dikerjakan oleh pedangdut Zaskia Gotik.
Baca Juga
“Senin tim kreatif, tim produser, serta eksekutif produser di panggil, ” tutur Nico di Ditreskrimsus Polda Metro, Jakarta, Rabu (23/3).
Nico memberikan, sistem penyelidikan dikerjakan sesudah ada temuan dari cyber crime. “Bukan delik aduan, ” ucapnya.
Atas masalah itu Zaskia dapat terancaman hukuman empat hingga lima th. penjara. Untuk dendanya, kata dia dapat meraih Rp 500 juta.(bs/ketawa)
0 Response to "Zaskia Gotik Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta"
Posting Komentar